27 Mei 2014

KOTA BEKASI Sopir Tolak Trans-Jakarta

BELUM sampai satu minggu diresmikan, rute perpanjangan bus Trans-Jakarta Koridor II Pulo Gadung-Bekasi menuai protes sopir angkutan umum yang rutenya diambil. Frans, 26, Sopir angkot 31 Pulo Gadung-Taman Harapan Baru, kemarin, mengungkapkan rasa kekhawatiran pendapatannya akan menurun.

“Ini sih berpengaruh pada uang setoran, setoran saya per hari Rp160 ribu. Begitu ada bus Trans-Jakarta, pendapatan saya menurun menjadi Rp120 ribu,“ katanya. Ia beserta sopir lainnya akan berdemo jika bus Trans-Jakarta tetap beroperasi.
“Saya dan teman-teman akan demo. Soalnya, sudah je las memakan jalur kami. Mau makan apa anak istri di rumah,“ ancamnya. Rencananya, mereka berunjuk rasa pada akhir bulan ini saat halte Trans-Jakarta di Harapan Indah rampung.

Rute Trans-Jakarta Pulo Gadung-Bekasi ini bersinggung dengan lima rute angkutan yang sebelumnya sudah ada. Lima trayek yang telah adalah K-01 (Perumnas 3-Pulo Gadung), K-45 (Terminal Bekasi-Pulo Gadung), KWK-20 (Perumnas 1-Pulo Gadung), K-31 (Pulo Gadung-Taman Harapan Baru), serta mikrobus (Cikarang-Pulo Gadung).

Sebelumnya, Kadishub Kota Bekasi Sopandi Budiman mengatakan tidak akan menghapus angkutan yang selama ini memenuhi kebutuhan warga Bekasi. “Trans-Jakarta kan hanya berhenti di spot-spot tertentu,“ ungkapnya. (Gan/J-100) - Media Indonesia, 23/05/2014, halaman 7

03 Mei 2014

KOTA BEKASI Pemkot Bekasi Tahan 16 Truk Sampah DKI

SEBANYAK 16 truk pengangkut sampah dari DKI Jakarta ditangkap oleh petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi, Jawa Barat, kemarin. Penangkapan itu merupakan yang kesekian kalinya, karena truk-truk tersebut melanggar jam operasional.

Sesuai dengan kesepakatan truk sampah dari Jakarta tujuan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantar Gebang, Bekasi, hanya boleh melintas wilayah Kota Bekasi pada pu kul 21.00 sampai 05.00 WIB. Di luar jam itu, truk sampah harus melalui Cibubur, Jakarta Timur.

Namun, truk-truk tersebut melintas di luar jam yang telah disepakati antara Pemerintah Kota Bekasi dan DKI Jakarta. “Jika melintas di luar jam itu, namanya melanggar.

Kami sudah beberapa kali melakukan razia dan menjatuhkan hukuman dengan memulangkan kembali truk. Tapi, sepertinya tidak efektif karena itu tidak memberi efek jera,“ kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Sopandi Budiman.

Oleh karena itu, kali ini truk yang terkena razia tidak lagi dipulangkan ke Jakarta, melainkan ditahan. Sebanyak 16 truk sampah itu diparkir di Lapangan GOR Bekasi. Salah seorang sopir truk, Ihsan, mengaku melewati jalan Bekasi di luar jam operasional untuk mempercepat proses pembuangan sampah. (Gan/J-4) Media Indonesia, 29/04/2014, hal : 7