01 September 2014

KOTA BEKASI Beli 50 Mobil Baru Dianggap tidak Boros

PEMERINTAH Kota Bekasi akan membeli 50 mobil baru untuk anggota DPRD periode 2014-2014. Wali Kota Rahmat Effendi mengklaim pembelian mobil baru itu bukan pemborosan, melainkan untuk meningkatkan sarana kerja dan produktivitas kunjungan.
“Masak baru dilantik dikasih mobil bekas? Nanti (anggota baru DPRD) enggak semangat kerjanya,“ kata dia kepada Media Indonesia, kemarin, ketika ditanya mengapa tidak menggunakan mobil dinas anggota DPRD sebelumnya.

Menurutnya, mobil bekas yang dikembalikan anggota DPRD sebelumnya akan dipakai untuk keperluan lain.Sebab, masih banyak satuan kerja pangkat daerah (SKPD) di Bekasi yang membutuhkan kendaraan operasional. “Dinas Pendidikan Sekolah Dasar Kota Bekasi, unit pelaksana teknik daerah (UPPTD), dan puskesmas juga masih membutuhkan kendaraan operasional sebagai kendaraan dinas. Nanti akan kita hibahkan ke sektor-sektor tersebut,“ ungkapnya.

Ia juga menampik pembelian mobil dinas untuk ang gota DPRD Kota Bekasi yang dilantik pada 11 Agustus lalu itu sebagai pemborosan. Ia berkilah akan meratakan sesuai output yang direncanakan sehingga mobil bekas yang dikembalikan mantan anggota DPRD tidak mubazir.
Atas rencana itu, anggota DPRD dari Fraksi Golkar Roni Hermawan menolak pemberian mobil dinas baru. Menurutnya, hal itu merupakan pemborosan anggaran. Ia menyebutkan anggaran untuk pembelian mobil baru diperkirakan mencapai Rp30 miliar, dengan estimasi harga satu unit mobil Rp600 juta.

“Mending anggarannya dipakai untuk peningkatan pelayanan rumah sakit umum daerah, beli alat pengolahan sampah, perbaikan jalan rusak, dan dialokasikan ke sektor pendidikan. Itu lebih prioritas,“ ujarnya.
Roni menyebutkan, anggota DPRD priode lama mayoritas menggunakan mobil dinas jenis Toyota Camry, Alphard, Innova, Misubishi Pajero, dan Daihatsu Terios. Mobil-mobil itu masih bisa digunakan 10 tahun lagi. (Gan/J-4) Media Indonesia, 25/08/2014, halaman 8

Tidak ada komentar:

Posting Komentar